Jumat, 09 Oktober 2015

Ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan “Sumber Daya Alam Tanah, Air, dan Hutan”

 

BAB I

PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang

     Sumber daya alam adalah sumber daya yang terkandung dalam bumi, air, dan dirgantara yang dapat didayagunakan untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan manusia. Sumber daya alam dibagi menjadi dua yaitu SDA yang dapat diperbaharui dan SDA yang tidak dapat diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui meliputi air, tanah, tumbuhan dan hewan. SDA ini harus kita jaga kelestariannya agar tidak merusak keseimbangan ekosistem.SDA yang tidak dapat diperbaharui itu contohnya barang tambang yang ada di dalam perut bumi seperti minyak bumi, batu bara, timah dan nikel. Kita harus menggunakan SDA ini seefisien mungkin. Sebab, seperti batu bara, baru akan terbentuk kembali setelah jutaan tahun kemudian. Sumber daya alam juga bias dibagi menjadi dua yaitu sumber daya alam hayati dan non-hayati.

     SDA hayati adalah SDA yang berasal dari makhluk hidup (biotik) seperti hasil pertanian, perkebunan, pertambakan, dan perikanan. Sumber daya hayati adalah salah satu sumber daya dapat pulih atau terbarukan (renewable resources) yang terdiri atas flora dan fauna. Sumber daya hayati secara harfiah dapat diartikan sebagai sumberdaya yang mempunyai kehidupan dan dapat mengalami kematian. Jenis-jenis sumber daya hayati di antaranya adalah pohon, rumput laut, terumbu karang dll.

     SDA non-hayati adalah SDA yang berasal dari makhluk tak hidup (abiotik). Seperti: air, tanah, barang-barang tambang.

 

BAB II

PEMBAHASAN

     Indonesia adalah Negara kepulauan yang sangat kaya akan sumber daya alamnya. Perlu pemahaman yang kuat bagi warga agara warga Negara Indonesia mampu megendalikan emosi atau keinginan untuk mengeruk sebagian harta yang sangat berlimpah agar tidak merugikan nantinya terutama bagi generasi kedepannya.

     Sumber daya alam adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup lebih makmur dan sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita. Sumber daya alam bisa terdapat di mana saja seperti di dalam tanah, air, permukaan tanah, udara, dan lain sebagainya. Kita juga bias mengelola sumber daya alam dengan catatan pengelolaan harus dengan baik dan tidak merusak ekosistem di sekitarnya.

A. Cara Pengelolaan Sumber daya alam

     Pemanfaatan sumber daya alam harus diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian. Alam mempunyai sifat yang beraneka ragam namun serasi dan seimbang. Oleh karena itu, perlindungan dan pengawetan alam harus terus dilakukan untuk mempertahankan keserasian dan keseimbangan itu.

     Oleh karena itu, agar pemanfaatannya dapat berkesinambungan, maka tindakan eksploitasi sumber daya alam harus disertai dengan tindakan perlindungan. Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara yang rasional antara lain sebagai berikut:

1. Memanfaatkan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan efisien, misalnya: air, tanah, dan udara. 

2.  Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).

3. Mengembangkan metoda menambang dan memproses yang efisien, serta pendaurulangan (recycling). 

4.  Melaksanakan etika lingkungan berdasarkan falsafah hidup secara damai dengan alam.

B. Cara memelihara dan melestarikan sumber daya alam

     Seiring berjalannya waktu, jumlah penduduk semakin bertambah. Jumlah penduduk yang semakin banyak itu mengakibatkan kebutuhan hidup manusia bertambah besar. Misalnya, kebutuhan makan, pakaian, perumahan, dan kendaraan. Usaha pemenuhan kebutuhan manusia menuntut perkembangan teknologi yang semakin maju. Teknologi pun menjadi maju karena manusia mengembangkan ilmu pengetahuan.

     Jika tidak dikendalikan penggunaannya maka sumber daya alam akan habis nantinya. Oleh karena itu perlu ada tindakan pelestarian sumber daya alam, adapun usaha-usaha untuk melestarikan alam diantaranya sebagai berikut:

1. Penanaman kembali hutan-hutan yang gundul

2. Menjaga kebersihan lingkungan

3. Membuat terasering pada pertanian di pegunungan.

4. Membatasi pengambilan sumber daya alam yang berlebihan.

     Ada beberapa pengelompokan sumber daya alam yang bertujuan untuk memudahkan kita dalam mengingatnya diantaranya adalah sumber daya alam berdasarkan jenisnya, sumber daya alam berdasarkan perubahannya, sumberdaya alam berdasarkan kegunaannya.

1. Sumber daya alam berdasarkan jenisnya

a. Sumber daya alam hayati/biotic

Sumber daya alam yang berasal dari makhuk hidup

Contohnya: tumbuhan, hewan, dll

b. Sumber daya alam non hayati/abiotik

Sumber daya alam yang berasal dari benda mati

Comtohnya: bahan tambang, udara, air, batuan, dll.

2. Sumber daya alam berdasarkan sifat perubahannya

a. Sumberdaya alam yang dapat diperbaharui

Sumber daya alam yang dapat dipergunakan berulang-ulang kali dan dapat dilestarikan

Contohnya: tumbuh-tumbuhan, hewan, hutan, dll

b. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui

     Sumber daya alam yang tidak adapat didaur ulang yang hanya bias digunakan hanya sekali saja dan tidak dapat dilestarikan dan dapat punah atau habis.

Contoh: minyak bumi, batu bara, timah, gas alam, dll

c. Sumberdaya alam yang tidak terbatas jumlahnya

Sumber daya alam yang tidak akan pernah habis meskipun digunakan setiap hari

Contohnya: cahaya mata hari, udara, dll

3. Sumber daya alam berdasarkan kegunaanya

a. Sumber daya alam penghasil bahan baku

Sumber daya alam yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau barang lain sehingga nilai gunanya akan menjadi lebih tinggi

Contohnya: hasil pertanian, hasil hutan, bahan tambang, dll       

b. Sumber daya alam penghasil eneagi

     Sumber daya alam yang dapat menghasilkan atau memproduksi energi demi kepentingan umat manusia di muka bumi

Contoknya: ombak, panas bumi, minyak bumi, dll

     Dari ketiga pengelompokan tersebut bisa disimpulkan mana sumber daya alam yang paling rawan habis dan harus kita pelihara dengan baik demi kelangsungan hidup manusia dan generasi yang akan datang.

     Berikut ini adalah beberapa sumber daya alam yang sangat pokok dalam kehidupan manusia diantaranya adalah air, tanah, udara, hutan, tumbuhan, hewan, minyak bumi, batu bara, tanah, gas alam, matahari, pertanian, panas bumi. Berikut adalah penjelasannya.

2.1. Pengelolaan Sumber Daya Alam Tanah

2.1.1 Pengertian Tanah

     Tanah adalah benda alam tiga dimensi (lebar, panjang, dalam) terletak di bagian paling atas kulit bumi dan mempunyai sifat-sifat yang dan bahan di bawahnya sebagai hasil kerja interaksi antara iklim, kegiatan organisme, bahan induk dan relief pada waktu tertentu.

     Tanah juga merupakan suatu tempat manusia tinggal dan melakukan segala aktivitas untuk melangsungkan hidupnya. Tanah yang subur sangat baik untuk produktivitas tanaman. Tanah yang tercemar biasanya kandungan kimianya sangat berlebihan, bias sangat asam atau sangat basa bahkan bisa menjadi racun bagi tanaman sehingga tanaman tidak akan tumbuh. Tanah yang sehat dan subur akan tumbuh berbagai tanaman apapun. Agar tanah produktif maka kita harus menjaga jangan sampai tercemar.

2.1.2 Pengertian Pengolahan Tanah

     Pengolahan tanah adalah proses di mana tanah digemburkan dan dilembekkan dengan menggunakan bajak ataupun garu yang ditarik dengan berbagai sumber tenaga, seperti tenaga manusia, tenaga hewan, dan mesin pertanian. Melalui proses ini, kerak tanah teraduk, sehingga udara dan cahaya matahari menyentuh tanah lebih dalam dan meningkatkan kesuburannya. Sekalipun demikian, tanah yang sering digarap sering menyebabkan kesuburannya berkurang.

2.1.3 Macam-macam Pengunaan Tanah

  • Penggunaan tanah pada umumnya tergantung pada kemampuan tanah dan pada lokasi tanah.
  • Penggunaan tanah yang paling besar adalah untuk aktivitas pertanian, yang meliputi penggunaan untuk pertanian tanaman pangan, pertanian tanaman keras, untuk kehutanan maupun untuk ladang pengembalaan dan perikanan.
  • Tanah memiliki nilai ekonomi dan nilai pasar yang berbeda-beda.
  • Pemanfaatan sumberdaya tanah untuk berbagai penggunaan bertujuan untuk menghasilakan barang-barang pemuas kebutuhan manusia yang terus meningkat.

2.1.4 Aspek Konservasi Sumber Daya Tanah

  • Konservasi sumberdaya tanah berarti Penempatan tiap bidang tanah pada cara yang sesuai dengan kemampuan tanah tersebut dan memperlakukannya sesuai dengan syarat-syarat yang diperlukan agar tidak terjadi kerusakan tanah.
  • Penerapan konservasi tanah ada kaitannya dengan kemampuan tanah. Sedangkan klasifikasi kemampuan tanah adalah : penilaian tanah secara sistematik dan pengelompokannya  dalam beberapa kategori bedasarkan atas sifat-sifat yang merupakan penghambat bagi penggunaanya.

2.1.5 Aspek Ekonomi Sumber Daya Tanah

Sewa tanah merupakan konsep penting dalam teori ekonomi sumberdaya tanah, sewa tanah dapat dibedakan menjadi dua, yaitu ;

  • Sewa tanah (contract rent) sebagai pembayaran dari penyewa kepada pemilik melalukan kontrak sewa dalam jangka waktu tertentu.
  • Keuntungan usaha (economic rent atau land rent) yang merupakan surplus pendapatan diatas biaya produksi atau harga input tanah yang memungkinkan faktor produksi tanah dapat  dimanfaatkan dalam proses produksi

a. Sewa Tanah (Land Rent) Sebagai Surplus Ekonomi

Sewa Tanah secara sederhana dapat didefinisikan sebagai surplus ekonomi yaitu ; kelebihan nilai produksi total diatas biaya total.

Penggunaan dari Nilai Produk dan Kurva Biaya untuk Ilustrasi Konsep “Land Rent” yang merupakan Surplus Ekonomi setelah Pembayaran Biaya Produksi

image

Ilustrasi Perbedaan Kesuburan Tanah pada Besarnya “Land Rent”

image

Teori Sewa Tanah Model Klasik

A. David Ricardo

  • Memberikan konsep sewa atas dasar perbedaan dalam kesuburan tanah terutama pada masalah sewa di sektor pertanian
  • Analisis David Ricardo bedasarkan asumsi bahwa daerah pemukiman baru terdapat sumber daya tanah yang subur dan berlimpah
  • Teori Sewa model Ricardo ditentukan bedasarkan perbedaan dalam kualitas tanah hanya melihat faktor kemampuan tanah untuk membayar sewa tanpa memperhatikan faktor lokasi tanah.

B. Von Thunen

  • Memberikan konsep bahwa sewa tanah berkaitan dengan perlunya biaya transport dari daerah yang jauh ke pusat pasar
  • Pengaruh biaya transport kaitannya dengan perpindahan produk dari berbagai lokasi ke pasar terhadap sewa tanah.
  • Semakin jauh jarak lokasi tanah dari pasar, akan menyebabkan semakin tinggi biaya transportasi
  • Penggunaan sumberdaya tanah pada umumnya ditentukan oleh kemampuan tanah, khususnya untuk pertanian dan oleh lokasi ekonomi yaitujarak sumberdaya tanah dari pusat pasar, misalnya untuk penggunaan daerah industri, pemukiman, perdagangan atau rekreasi

image

2.1.6 Penentuan Harga Tanah

     Salah satu cara dalam menentukan nilai atau faktor produksi yang berasal dari alam seperti tanah adalah dengan menggunakan konsep yang disebut sewa tanah (economic rent) Yang dimaksud economic rent adalah;

     Perbedaan nilai produk yang dihasilkan oleh tanah tersebut dikurangi dengan seluruh biaya produksi tidak termasuk pajak atau royalti, danpungutan lainnya serta laba yang layak yang harus diterima oleh pengusaha.

2.1.7 Faktor-faktor Yang Menentukan Tingginya Harga Tanah

Unsur-Unsur yang dapat mempengaruhi tinggi rendahnya harga tanah yaitu ;

1.Kegunaan dan Kepuasan (utility)

2.Kelangkaan (scarcity)

3.Permintaan (demand)

4.Kemudahan untuk dipindahkan (transferability)

2.1.8 Bagaimana Mencegah Kenaikan Harga Tanah

    Untuk mencegah kenaikan harga tanah dapat diusulkan agar pemerintah berusaha untuk mangalihkan dana yang tersedia dalam masyarakat ke ara investasi yang produktif dan bukan spekulasi tanah. Pengenaan Pajak hendaknya disesuaikan dengan peruntukkan tanah yang diperjualbelikan kemudian hari. Apabila tanah digunakan untuk kegiatan yang produktif hendaknya dikenakan pajak yang relative lebih rendah dan bila tanah dibeli untuk kegiatan yang tidak produktif hendaknya dikenakan pajak yang relative tinggi.

2.2. Pengelolaan Sumber Daya Alam Air

2.2.1 Pengertian Air

     Air adalah sumber daya alam yang dapat diperbaharui, terdapat di bawah dan di atas permukaan bumi. Kita menggunakan air untuk keperluan sehari-hari sepeti mandi, minum, mencuci dan kegiatan rumah tangga lainnya bahkan pertanian dan industri juga banyak membutuhkan sekali air. Air sangat diperlukan oleh makhluk hidup bahkan bumi sendiri menjadi planet yang lengkap dbandingkan dengan pelanet lain disebabkan karensa adanya air di bumi. Akan tetapi sebagian besar air di bumi ini merupakan air laut dan air yang dapat dipergunakan sehari-hari hanyalah sedikit saja yaitu yang keluar dari permukaan bumi. Berdasarkan jenisnya air termasuk kedalam sumber daya alam abiotik.

2.2.2 Pengertian Pengolaan Sumber Daya Air

     Pengelolaan sumberdaya air didefinisikan sebagai aplikasi dari cara struktural dan non-struktural untuk mengendalikan sistem sumberdaya air alam dan buatan manusia untuk kepentingan/manfaat manusia dan tujuan-tujuan lingkungan.

2.2.3 Siklus Hidrologi

     Siklus air atau siklus hidrologi adalah sirkulasi air yang tidak pernah berhenti dari atmosfer ke bumi dan kembali ke atmosfer melalui kondensasi, presipitasi, evaporasi dan transpirasi.

     Air yang terdapat di alam ini tidak semata-mata dalam bentuk cair, tetapi dapat berubah dalam bentuk padat, serbuk, dan gas, seperti es, salju dan uap yang terkumpul di atmosfir. Air yang ada di alam ini tidaklah statis tetapi selalu mengalami perputaran sehingga dalam jangka panjang air yang tersedia di alam selalu mengalami perpindahan. Penguapan terjadi pada air laut, danau, sungai, tanah, mau pun tumbuh-tumbuhan melalui panas matahari. Kemudian lewat suatu proses waktu, air dalam bentuk uap terkumpul di atmosfir dalam bentuk gumpalan-gumpalan awan hingga mengalami perubahan dalam bentuk butir-butir air dan butir-butir es. Kemudian  butir-butir inilah yang jatuh ke bumi berupa hujan, es dan salju. Air yang jatuh ke bumi akan mengalami beberapa kejadian antara lain:

a.  Air akan segera menguap kembali ke atmosfir (evaporasi)

b. Air akan membentuk kolam, danau dan sungai kemudian melalui siklus hidup dari tumbuh-tumbuhan kembali ke atmosfir melalui penguapan dari danau (transpirasi).

c.  Air akan jatuh dalam bentuk salju di pegunungan dan tersimpan di permukaan sampai mencair kembali kemudianmeresap kedalam tanah.

d.  Air akan merembes melalui permukaan tanah kemudian masuk kedalam tanah atau lapisan-lapisan yang membentuk persediaan air di bawah tanah (aquifers).

e.  Air akan mengalir langsung (run-off) di atas tanah kemudianmasuk ke dalam sungai.

f.  Air akan terjerat dalam bentuk es di kutub esatau sungai es (gletser).

     Kalau kita kembali pada kejadian pertama dan kedua di atas, tampak bahwa air masuk kembali kealiran atmosfir sehingga tidak tersedia untuk pengembalian. Sedangkan dengan kejadian yang lain, air memasuki tahapan-tahapan dari siklus hidrologi sehingga tersedia untuk manusia sebelum kembali ke atmosfir atau terbuang ke laut.

     Untuk kepentingan penghuni alam ini proses atau terjadinya sirkulasi hidrologi itu sendiri yang menyebabakan air akan selalu tersedia untuk manusia. Air yang jatuh ke bumi sebelum kembali ke atmosfir atau ke laut diharapkan akan dapat dimanfaatkan  sebesar-besarnya untuk kepentingan manusia. Hal ini akan terlaksana apabila proses siklus hidrologi itu berjalan stabil, maksudnya jika air jatuh ke bumi terlebih dahulu meresap ke dalam tanah atau tersimpan di kolam, danau dan sungai-sungai dalam jumlah yang cukup melimpah, kemudian dimanfaatkan oleh manusia. Selanjutnya air buangan setelah penggunaan ini akan kembali ke atmosfir atau ke laut .Apabila proses siklus hidrologi ini terganggu, maksudnya bila ada kerusakan-kerusakan pada jaringan penyimpan air di bumi, seperti kerusakan hutan, pemukiman yang padat dan sebagainya. Maka air yang jatuh ke bumi sebagian besar akan menguap kembali ke atmosfir aatau mengalir langsung  (run-off) ke laut sehingga yang tersedia bagi manusia hanya sebagian kecil saja.

Secara garis besar proses aliran siklus hidrologi ini meliputi:

a. Air dari permukaan laut menguap yang di sebut “evaporasi”.

b. Air dari tumbuh-tumbuhan juga yang menguap yang di sebut transpirasi.

c. Peralihan secara horizontal dari uap air/udara.

d. Presipitasi (hujan).

e. Run-off air langsung mengalir ke laut.

      Penguapan dapat dikatakan sebagai awal dari sirkulasi hidrologi. Proses penguapan ini terjadi melalui energi matahari yang menimpa permukaan air, sehinggga air akan menguap ke udara dalam bentuk uap gas yang kemudian berkumpul di atmosfir, membentuk gumpalan-gumpalan awan. Oleh karena 2/3 dari luas permukaan bumi terdiri dari lautan maka bagian terbesar dari penguapan berasal dari lautan dan sisanya berasal dari danau,sungai-sungai dan tumbuh-tumbuhan. Uap air dalam bentuk gas di atmosfir akan mengalami proses perubahan bentuk yang dikenal dengan kondensasi, yaitu dari gas ke cair membentuk butir-butir air atau salju yang dikenal dengan proses presipitasi atau hujan. Air yang jatuh ke bumi ini sebagian mengalir langsung ke laut. Air yang di daratan sebagian akan tampak dipermukaan tanah berupa danau,mata air dan sungai dan sebagian akan meresap kedalam tanah membentuk air tanah.

2.2.4 Masalah Penggunaan Sumber Daya Air

     Dalam pengunaan sumber daya air yang terbaik ada permasalahan pokok yang harus dihadapi, antara lain:

a) Bagaimana pengalokasian air yang tersedia di antara berbagai sektor ?

     Air dimanfaatkan oleh berbagai sektor ekonomi antara lain rumah tangga, industri dan infrastruktur. Penggunaan air untuk industri diantaranya sebagai bahan mentah, pendingin, penggelentor kotoran atau sisa industri.

    Penggunaan air untuk rumah tangga terdiri dari penggunaan untuk air minum, memasak, mandi, mencuci dan sebagainya, sedangkan infrastruktur mengunakan air untuk pembangkit tenaga listrik. Masalah yang terpenting ialah bagaimana mengalokasikan air ke berbagai sektor guna mendapatkan manfaat sosial optimal. Pengunaan air yang berlebihan cenderung terjadi pada sektor pertanian. Di samping itu berkaitan dengan segi bangunan pengatur distribusi air yang seringkali belum memadai. Hal yang tidak boleh dilupakan dalam pengalokasian air adalah dengan memegang prinsip “ nilai guna batas” yang sama di antara banyak pengguna.

b) Bagaimana mendistribusikan air di antara pemakai air ?

     Masalah distribusi air di antara pemakai menyangkut pengguna air di masing-masing sektor. Dari berbagai sektor itu perlu dipikirkan bagaimana cara mendistribusikannya agar selalu tersedia bagi masing-masing sektor dalam jumlah yang cukup dan kontinyu. Penggunaan air di antara para pemakai diharapkan memberikan manfaat yang optimal dengan pedoman “ nilai guna batas” di antara para pemakai harus sama.

c) Bagaimana mengalokasikan air itu di antara daerah yang berbeda ?

     Pendistribusian di antara daerah-daerah yang berbeda adalah menyangkut begaimana membagi satu sumber air yang terdapat pada suatu daerah ke daerah-daerah sekitarnya. Hal ini berkaitan dengan kebutuhan masing-masing daerah yang perlu diketahui, terutama sekali bagi daerah yang kering yang segera harus mendapatkan air dari daerah lainnya yang basah, sehingga cara apa yang harus di tempuh apakah dengan saluran pipa, saluran irigasi, sungai buatan.

d) Bagaimana mendistribusikan air di antara waktu ?

     Masalah distribusi air di antara waktu menyangkut bagaimana menjaga kapasitas air yang tersedia agar dalam jangka waktu tertentu selalu dapat memenuhi permintaan. Terutama yang menyangkut kapasitas penyediaan air bersih untuk perkotaan yang diukur dalam satuan waktu. Untuk itu perlu memelihara sumber-sumber penyediaan air, dengan maksud untuk dapat menjaga tersedianya air secara tetap di masa-masa yang akan datang.

e) Bagaimana seharusnya pengelolaan air atau siapa pengelola sumber daya air ?

     Yang menjadi pengelola air itu adalah pemerintah. Mengingat air adalah barang yang dibutuhkan oleh setiap orang, maka aspek keadilan perlu mendapat perhatian dari pemerintah.

2.2.5 Masalah Pendistribusian Sumber Daya Air

     Di dalam menentukan distribusi air ada beberapa pedoman, satu diantaranya adalah prinsip nilai guna batas yang sama bagi setiap penggunaan (equimarginal value in use) . Prinsip ini menghendaki agar sumberdaya air dialokasikan secara efisien (equimarginal value in use) yaitu : penggunaan air pada pemakaian satuan yang terakhir harus memberikan nilai guna batas (marginal value) yang sama untuk masing-masing penggunaan

    Dalam penggunaan air yang sifatnya bersaing atau substitusi, seperti penggunaan air untuk industri dan penggunaan untuk irigasi, maka MVU akan menurun bersamaan dengan jumlah pemakaian air yang meningkat dan sebaliknya akan meningkat dengan penggunaan air yang semakin sedikit

2.2.6 Penentuan Harga Air

     Perbedaan harga air tidak selalu mencerminkan adanya diskriminasi harga, karena pada dasarnya      harga air itu selalu sama untuk semua macam penggunaan maupun semua macam pemakai, yaitu bila pendistribusiannya dikaitkan dengan prinsip equimarginal value in use. Perbedaan harga air hanya akan terjadi karena adanya perbedaan dari segi biaya yang harus dibebankan atau ditanggung oleh konsumen. Selanjutnya penentuan harga bagi konsumen akan berbeda-beda karena adanya perbedaan biaya marginal, bukan karena diskriminasi harga. 

     Namun demikian tidak menutup adanya kemungkinan diskriminasi harga dalam hal air ini. Diskriminasi harga mungkin akan dikenakan kepada konsumen sebagai upaya perusahaan untuk menyerap sebagian surplus konsumen. Misalkan perusahaan air minum (PAM) memungut satu tarif bagi 100 m3 air pertama per periode waktu, kemudian memungut harga yang lebih rendah bagi 50 m3 berikutnya dan kemudian memungut harga yang lebih rendah lagi bagi semua tambahan m air selebihnya. Seandainya konsumen memakai air sebanyak 200 m3 selama satu bulan, maka ia harus membayar sebanyak 100 Pa1 +50Pa2+50Pa3, dimana P adalah harga air dan P a1>P a2>P a3. Jika tanpa diskriminasi harga, maka konsumen hanya akan membayar sebesar 200P. Ini berarti dengan diskriminasi harga konsumen akan membayar lebih banyak, yaitu (100P a1 +50P a2+50P a3)>200P a3. Selisih dari keduanya menunjukkan besarnya surplus konsumen yang diserap oleh perusahaan air minum. Apabila kita memperhatikan uraian di atas, maka sesungguhnya akan terdapat hanya satu harga saja bagi semua konsumen atau pemakai air. Perbedaan harga terjadi hanya karena perbedaan jumlah yang dikonsumsi. Model diskriminasi harga ini dalam teori ekonomi mikro dikenal dengan diskriminasi harga derajat dua. Diskriminasi harga semacam ini akan merangsang konsumen untuk mengkonsumsi air lebih banyak lewat potongan harga, yaitu semakin banyak air yang dibeli akan semakin banyak pula potongan harganya.

     Dalam harga produksi air akan diadakan pembagian biaya berdasarkan klasifikasi dari Hopkinsons, yang menurut anggapannya biaya produksi air bervariasi pada tiga dimensi, yaitu pada jumlah langganan, pada kapasitas untuk menyediakan dalam arti kapasitas yang berbeda-beda untuk melayani daerah yang berbeda-beda dan pada jarak pengiriman atau  penyerahan air ke tempat pemakai. Atas dasar klasifikasi tersebut, maka biaya produksi dibedakan kedalam biaya kapasitas, biaya langganan, dan biaya penyerahan.

      Untuk penentuan harga air ada dua cara yaitu atas dasar Marginal Cost Pricing dan atas dasar Average Cost Pricing. Dua hal yang harus dipertimbangkan yaitu pertimbangan laba dan pertimbangan distribusi untuk lebih banyak barang tersedia dalam masyarakat. Agar kerugian perusahaan tidak berjalan terus, ada beberapa cara yang dapat ditempuh yaitu :

a. Melalui pemberian subsidi oleh pemerintah

b. Berusaha untuk menyerap sebagian dari consumer surplus

c. Dengan system dua tariff

d. Dengan diskriminasi harga

2.2.7 Penglolaan SDA Air

    Pengelolaan sumberdaya air semakin hari semakin dihadapkan ke berbagai permasalahan. Permasalahan umum dalam pengelolaan sumber daya air pada dasarnya terdiri atas 3 aspek yaitu terlalu banyak air, kekurangan air dan pencemaran air. Peningkatan kebutuhan akan air telah menimbulkan eks-ploitasi sumber daya air secara berlebihan sehingga mengakibatkan penurunan daya dukung lingkungan sumber daya air yang pada gilirannya menurunkan kemampuan pasokan air. Gejala degradasi fungsi lingkungan sumber daya air ditandai dengan fluktuasi debit air di musim hujan dan kemarau yang semakin tajam, pencemaran air, berkurangnya kapasitas waduk dan lainnya. Pengelolaan sumber daya air perlu diarahkan secara holistic, untuk mewujudkan sinergi dan keterpaduan yang harmonis antar wilayah, antar sektor, dan antar generasi. Semua pihak terkait perlu dilibatkan dalam setiap tahap pengambilan keputusan dalam pengelolaan sumber daya air dari tahap perencanaan sampai dengan operasi dan pemeliharaan. Dalam pengelolaan sumber daya air, pemerintah daerah tidak boleh memandang air hanya sebagai komoditas ekonomi tetapi perlu mempertimbangkan fungsi sosialnya. Pemakai air perlu memberikan kontribusi biaya pengelolaan air, dengan prinsip pembayaran pengguna dan pembayaran polusi serta adanya subsidi silang.

2.3. Pengelolaan Sumber Daya Alam Hutan

2.3.1 Pengertian Hutan

      Hutan adalah sebuah kawasan yang ditumbuhi dengan lebat oleh pepohonan dan tumbuhan. Hutan berfungsi sebagai penampung gas karbondioksida, habitat hewan, pelestarian tanah, dan merupakan salah satu aspek biosfer bumi yang paling penting. Maka kita harus benar-benar menjaga hutan dengan baik.

2.3.2 Pengertian Pengelolaan Sumber Daya Hutan

     Pengelolaan Sumber Daya Hutan adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup lebih sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita. Sumber daya alam bisa terdapat di mana saja seperti di dalam tanah, air, permukaan tanah, udara, dan lain sebagainya. Contoh dasar sumber daya alam seperti barang tambang, sinar matahari, tumbuhan, hewan dan banyak lagi lainnya.

2.3.3 Fungsi Hutan

     Indonesia adalah sebagai salah satu negara dengan luas hutan terbesar di dunia sangat perlu melakukan konservasi dan pengelolaan hutan untuk kelestarian dan keseimbangan ekosistem alam di bumi. berbagai jenis hutan yang ada di inedonesia memiliki fungsi sebagai berikut.

  • Mencegah erosi dan tanah longsor. Akar-akar pohon berfungsi sebagai pengikat butiran-butiran tanah. Dengan ada hutan, air hujan tidak langsung jatuh ke permukaan tanah tetapi jatuh ke permukaan daun atau terserap masuk ke dalam tanah.
  • Menyipan, mengatur, dan menjaga persediaan dan keseimbangan air di musim hujan dan musim kemarau.
  • Menyuburkan tanah, karena daun-daun yang gugur akan terurai menjadi tanah humus.
  • Sebagai sumber ekonomi. Hutan dapat dimanfaatkan hasilnya sebagai bahan mentah atau bahan baku untuk industri atau bahan bangunan. Sebagai contoh, rotan, karet, getah perca yang dimanfaatkan untuk industri kerajinan dan bahan bangunan.
  • Sebagai sumber plasma nutfah keanekaragaman ekosistem di hutan memungkinkan untuk berkembangnya keanekaragaman hayati genetika.
  • Mengurangi polusi untuk pencemaran udara. Tumbuhan mampu menterap karbon dioksida dan menghasilkan oksigen yang dibutuhkan oleh makhluk hidup.

2.3.4 Pengelolaan Hutan

     Pengelolaan sumberdaya alam di Indonesia saat ini merupakan sebuah cerita yang beragam. Di sepanjang jutaan hektar, masyarakat setempat menanami hutan dengan buah-buahan, damar, kopi dan kakao dan sering ditanam bersama dengan pohon kayu-kayuan yang membentuk wilayah yang disebut wanatani (agroforest) (de Foresta et al 2000). Wilayah wanatani ini menyediakan jasa lingkungan yang sama seperti hutan alam, dengan pengecualian pada perbedaan keanekaragaman hayati yang lebih rendah. Banyak masyarakat setempat yang melindungi hutan alam, dan kadang bekerjasama dengan petugas Dinas Kehutanan pemerintah daerah setempat (Dala dan Jaya 2002).

     Namun, secara keseluruhan keadaan hutan alam Indonesia dapat dikategorikan sebagai salah satu krisis yang dihadapi bangsa ini. Laju deforestasi per tahun yang mencapai satu juta hektar tetap bertahan sepanjang sepuluh tahun terakhir serta kemampuan terpasang industri pengolahan kayu terus berkembang melampaui tingkat pemanfaatan lestari per tahun (Badan Planologi Kehutanan 2003).

2.3.5 Macam-macam Hutan

    Rimbawan berusaha menggolong-golongkan hutan sesuai dengan ketampakan khas masing-masing. Tujuannya untuk memudahkan manusia dalam mengenali sifat khas hutan. Dengan mengenali betul-betul sifat sebuah hutan, kita akan memperlakukan hutan secara lebih tepat sehingga hutan dapat lestari, bahkan terus berkembang.

Ada berbagai jenis hutan. Pembedaan jenis-jenis hutan ini pun bermacam-macam pula. Misalnya:

Menurut asal

Kita mengenal hutan yang berasal dari biji, tunas, serta campuran antara biji dan tunas.

  • Hutan yang berasal dari biji disebut juga ‘hutan tinggi’ karena pepohonan yang tumbuh dari biji cenderung menjadi lebih tinggi dan dapat mencapai umur lebih lanjut.
  • Hutan yang berasal dari tunas disebut ‘hutan rendah’ dengan alasan sebaliknya.
  • Hutan campuran, oleh karenanya, disebut ‘hutan sedang’.

Penggolongan lain menurut asal adalah

  • Hutan perawan (primer) merupakan hutan yang masih asli dan belum pernah dibuka oleh manusia.
  • Hutan sekunder adalah hutan yang tumbuh kembali secara alami setelah ditebang atau kerusakan yang cukup luas. Akibatnya, pepohonan di hutan sekunder sering terlihat lebih pendek dan kecil. Namun jika dibiarkan tanpa gangguan untuk waktu yang panjang, kita akan sulit membedakan hutan sekunder dari hutan primer. Di bawah kondisi yang sesuai, hutan sekunder akan dapat pulih menjadi hutan primer setelah berusia ratusan tahun.

Menurut cara permudaan (tumbuh kembali)

    Hutan dapat dibedakan sebagai hutan dengan permudaan alami, permudaan buatan, dan permudaan campuran. Hutan dengan permudaan alami berarti bunga pohon diserbuk dan biji pohon tersebar bukan oleh manusia, melainkan oleh angin, air, atau hewan. Hutan dengan permudaan buatan berarti manusia sengaja menyerbukkan bunga serta menyebar biji untuk menumbuhkan kembali hutan. Hutan dengan permudaan campuran berarti campuran kedua jenis sebelumnya.

    Di daerah beriklim sedang, perbungaan terjadi dalam waktu singkat, sering tidak berlangsung setiap tahun, dan penyerbukannya lebih banyak melalui angin. Di daerah tropis, perbungaan terjadi hampir sepanjang tahun dan hampir setiap tahun. Sebagai pengecualian, perbungaan pohon-pohon dipterocarp (meranti) di Kalimantan dan Sumatera terjadi secara berkala. Pada tahun tertentu, hutan meranti berbunga secara berbarengan, tetapi pada tahun-tahun berikutnya meranti sama sekali tidak berbunga. Musim bunga hutan meranti merupakan kesempatan emas untuk melihat biji-biji meranti yang memiliki sepasang sayap melayang-layang terbawa angin.

Menurut susunan jenis

     Berdasarkan susunan jenisnya, kita mengenal hutan sejenis dan hutan campuran. Hutan sejenis, atau hutan murni, memiliki pepohonan yang sebagian besar berasal dari satu jenis, walaupun ini tidak berarti hanya ada satu jenis itu. Hutan sejenis dapat tumbuh secara alami baik karena sifat iklim dan tanah yang sulit maupun karena jenis pohon tertentu lebih agresif. Misalnya, hutan tusam (pinus) di Aceh dan Kerinci terbentuk karena kebakaran hutan yang luas pernah terjadi dan hanya tusam jenis pohon yang bertahan hidup. Hutan sejenis dapat juga merupakan hutan buatan, yaitu hanya satu atau sedikit jenis pohon utama yang sengaja ditanam seperti itu oleh manusia, seperti dilakukan di lahan-lahan HTI (hutan tanaman industri).

     Penggolongan lain berdasarkan pada susunan jenis adalah hutan daun jarum (konifer) dan hutan daun lebar. Hutan daun jarum (seperti hutan cemara) umumnya terdapat di daerah beriklim dingin, sedangkan hutan daun lebar (seperti hutan meranti) biasa ditemui di daerah tropis.

Menurut Umur

     Kita dapat membedakan hutan sebagai hutan seumur (kira-kira berumur sama) dan hutan tidak seumur. Hutan alam atau hutan permudaan alam biasanya merupakan hutan tidak seumur. Hutan tanaman boleh jadi hutan seumur atau hutan tidak seumur.

Berdasarkan Letak Geografisnya

Berdasarkan Sifat-Sifat Musiman

  • Hutan hujan (rainforest), dengan banyak musim hujan.
  • Hutan selalu hijau (evergreen forest).
  • Hutan musim atau hutan gugur daun (deciduous forest).
  • Hutan sabana (savannah forest), di tempat-tempat yang musim kemaraunya panjang. Dll.
  • Hutan wisata.

Berdasarkan ketinggian tempatnya

Berdasarkan keadaan tanahnya

Berdasarkan jenis pohon yang dominan

Berdasarkan sifat-sifat pembuatannya

Berdasarkan tujuan pengelolaannya

     Dalam kenyataannya, seringkali beberapa faktor pembeda itu bergabung, dan membangun sifat-sifat hutan yang khas. Misalnya, hutan hujan tropika dataran rendah (lowland tropical rainforest), atau hutan dipterokarpa perbukitan (hilly dipterocarp forest). Hutan-hutan rakyat, kerap dibangun dalam bentuk campuran antara tanaman-tanaman kehutanan dengan tanaman pertanian jangka pendek, sehingga disebut dengan istilah wanatani atau agroforest.

2.3.6 Konsep Dalam Manajemen Hutan

     Manajemen hutan adalah cabang ilmu kehutanan yang menghubungkan aspek administratif, ekonomi, hukum, dan sosial dengan aspek ilmiah dan teknis seperti silvikultur, perlindungan hutan, dan dendrologi. Manajemen hutan juga mencakup estetika, penangkapan ikan air tawar, rekreasi ruang terbuka, manajemen resapan air, satwa liar, dan hasil hutan kayu maupun non-kayu.[1] Manajemen bisa berdasarkan pada konservasi, ekonomi, maupun kombinasi keduanya. Metode manajemen meliputi ekstraksi kayu, aforestasi, reforestasi, pembangunan akses jalan ke dalam hutan, dan pencegahan kebakaran hutan.

2.3.7 Pengelolaan

     Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keberadaan hutan telah menyebabkan peralihan fungsi hutan secara ekonomi dari sumber penghasil uang dari kayu menjadi usaha pelestarian sumber daya alam, termasuk pelestarian satwa liar, hutan primer, keanekaragaman hayati, manajemen kawasan resapan air, juga rekreasi. Keberadaan keanekaragaman hayati seperti burung, mamalia, amfibi, dan satwa liar lainnya terpengaruh oleh rencana dan tipe pengelolaan hutan. Permodelan sistem informasi geografis telah dikembangkan untuk melakukan inventarisasi hutan dan perencanaan manajemen. Hasil permodelan dapat dipublikasikan ke masyarakat.

    Tipe pengelolaan hutan dapat bervariasi, yaitu tidak menyentuh suatu kawasan hutan sama sekali dan membiarkannya tumbuh secara alami, hingga pengelolaan silvikultural secara intensif dengan pemantauan secara periodik. Pengelolaan hutan akan meningkat ketika digunakan untuk mencapai kriteria ekonomi (peningkatan hasil kayu dan non-kayu) dan kriteria ekologi tertentu (pelestarian spesies, sekuestrasi karbon).

 

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

     Sumber daya alam merupakan kekayaan alam yang sangat melimpah dan dapat dikelola oleh berbagai pihak baik itu pihak swasta maupun pihak yang berstatus negeri sekalipun bahkan bisa juga puhak peseorangan namun biasanya itu illegal. Oleh karena itu kita harus bisa mengoptimalkan sumber daya alam dan tentunya tetap memperdulikan kelestarian lingkungan, demi menjaga kelestarian sumber daya alam agar bisa diwariskan untuk anak cucu kita kelak di masa yang akan datang.

     Sumber daya alam juga merupakan penghasilan paling tinggi diantara mata pencaharian yang lainnya. Oleh sebab itu mata pencaharian yang mengandalkan eksploitasi dari sumber daya alam menjadi popular dan diidamkan oleh banyak kalangan karena selalu mendapatkan penghasilan yang cukup bahkan sangat tinggi. Akan tetapi kebanyakan dari mereka tidak memperdulikan dampak yang ditimbulkan akibat dari eksploitasi yang telah meraka lakukan. Akibatnya, keseimbangan ekosistem menjadi terganggu, banyak korban berjatuhan akibat dampak yang ditimbulkan pengeksploitasian yang tidak bertanggung jawab. Ekploitasi itu seharusnya diiringi dengan pembaharuan yang dapat menutupi dampak yang ditimbulkan oleh eksploitasi tersebut.

     Penulis menyarankan kepada pengusaha agar lebih hati-hati dalam mengeksploitasi sumber daya alam agar tidak merusak keseimbangan ekosistem. Apabila ekosistem keseimbangannya terjaga maka bencana yang selama ini terjadi bisa diminimalisir bahkan bisa dihilangkan.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar